DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemadaman listrik berskala luas yang kembali melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera mendapat sorotan dari akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Fauza Andriyadi. Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum itu menilai peristiwa blackout yang berulang tidak boleh lagi dipandang sebagai gangguan teknis biasa.
DIALEKSIS.COM | Opini - Fenomena listrik padam tanpa pemberitahuan di Aceh bukan lagi sekadar gangguan teknis biasa bagi masyarakat Aceh. Kondisi ini telah berubah menjadi persoalan sosial, ekonomi, bahkan hukum yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Warga tidak hanya kehilangan penerangan, tetapi juga kehilangan produktivitas, pendapatan, keamanan, hingga rasa keadilan sebagai konsumen. Ironisnya, di tengah ketergantungan masyarakat terhadap listrik, posisi tawar warga justru sangat lemah di hadapan perusahaan negara yang memonopoli distribusi energi tersebut.